Desa Pardugul adalah salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir. Kata Pardugul berasal dari kata “Par” yang artinya asal atau alamat dan “Dugul” yang artinya adalah tempat yang berbukit.
Pada tahun 1908, Belanda memasuki tanah Batak dan mempunyai kuasa yang sangat kuat dan membuat sistem pemerintahan tersebut menjadi suatu kenegerian yaitu Kenegerian Buhit yang menurut sistem pemerintahan adat Batak dipimpin oleh Raja Bius. Pardugul adalah bagian dari Kenegerian Buhit yang dipimpin oleh seorang Kepala Nagari dan membawahi seorang Karani (Sekretaris), Raja Pandua (Wakil) dan Seorang Pangulima (Panglima).
Pada tahun 1945 kemerdekaan Republik Indonesia dan berakhirnya masa pemerintahan Belanda, sistem pemerintahan berubah menjadi sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibawahi oleh Kecamatan yang disebut Desa. Salah satu dari Desa tersebut adalah Desa Pardugul yang berturut-turut dipimpin oleh Kepala Desa.
Nama-nama Kepala Desa sesudah berdirinya Desa Pardugul adalah sebagai berikut:
A Tambarang Sitanggang Periode 1945 s/d 1950
Tigolla Sinurat Periode 1950 s/d 1955
Panus Sitanggang Periode 1955 s/d 1965
Alex Marjan Sitanggang Periode 1965 s/d 1992
J. Mateus Sitanggang Periode 1993 s/d 2001
Mangintar Sitanggang Periode 2001 s/d 2007
Posman Sitanggang Periode 2007 s/d 2011 (Meninggal sebelum habis masa jabatan)
Budiman Sitanggang Periode 2011 s/d 2013 (Plt Kepala Desa)
Gunawan Sinurat Periode 2014 s/d 2019
Gunawan Sinurat Periode 2020 s/d 2027